Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi
Dalam
penggunaan teknologi informasi, diperlukan kode etik yang mengikat semua
anggota profesi, karena pada dasarnya Di setiap saat prilaku kita diatur dan
diarahkan oleh moral, etika, dan hukum yang berlaku. Kode etik adalah
konsekuensi alamiah realisasi komitmen yang mewarisi keamanan penggunaan
teknologi komputer (informasi) baik sektor publik dan swasta. Ada kebutuhan
paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna sistem komputer, dalam
terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal dengan respek
penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap resiko operasi
ketika sistem sedang digunakan atau diinstal; mereka memiliki tanggung jawab
untuk mengidentifikasi dan mengejar penyelewengan dalam hal keamanan. Ini akan
memberikan sikap etis dalam komunitas pengguna.
Dalam
prakteknya, kode etik di dalam penggunaan teknologi informasi berhubungan
dengan aspek kemanan. Aspek keamanan biasanya seringkali ditinjau dari 3 hal,
yaitu confidentiality, integrity, dan availability. Biasanya ketiga aspek ini
sering disingkat menjadi CIA.
Pengertian
dan Prinsip Integrity, confidentiality, dan availability
Secara umum,
pengertian integrity, confidentiality, dan availability adalah sebagai berikut:
- Integrity atau Integritas adalah
pencegahan terhadap kemungkinan amandemen atau penghapusan informasi oleh
mereka yang tidak berhak. Secara umum maka integritas ini berarti bahwa informasi
yang tepat, memang tepat dimana-mana dalam sistem – atau mengikuti istilah
“messaging” – tidak terjadi cacad maupun terhapus dalam perjalananya dari
penyaji kepada para penerima yang berhak.
- Confidentiality atau kerahasiaan adalah
pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi .
Secara umum dapat disebutkan bahwa kerahasiaan mengandung makna bahwa informasi
yang tepat terakses oleh mereka yang berhak ( dan bukan orang lain), sama
analoginya dengan e-mail maupun data-data perdagangan dari perusahaan.
- Availability atau ketersediaan adalah
upaya pencegahan ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang
tidak berhak. Secara umum maka makna yang dikandung adalah bahwa informasi yang
tepat dapat diakses bila dibutuhkan oleh siapapun yang memiliki legitimasi
untuk tujuan ini. Berkaitan dengan “messaging system” maka pesan itu harus
dapat dibaca oleh siapapun yang dialamatkan atau yang diarahkan, sewaktu mereka
ingin membacanya.
Namun dalam
kaitannya dengan aspek keamanan penggunaan teknologi informasi,terdapat
prinsip-prinsip dari integrity, confidentiality, dan availability yaitu sebagai
berikut:
·
Integrity
Integrity merupakan
aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang
(authorized). Untuk aplikasi e-procurement, aspek integrity ini sangat penting.
Data yang telah dikirimkan tidak dapat diubah oleh pihak yang berwenang.
Pelanggaran terhadap hal ini akan berakibat tidak berfungsinya sistem
e-procurement.
Secara teknis
ada banyak cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan
menggunakan messange authentication code, hash function, digital
signature.
· Confidentiality
Confidentiality merupakan
aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Sistem yang digunakan
untuk mengimplementasikan e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data
yang dikirim, diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat
batalnya proses pengadaan.
Kerahasiaan
ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan
teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian, pengkodean)
pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan
data (storage). Teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut
bagi pihak yang tidak berhak.
Seringkali
perancang dan implementor dari sistem informasi atau sistem transaksi
elektronik lalai dalam menerapkan pengamanan. Umumnya pengamanan ini baru
diperhatikan pada tahap akhir saja sehingga pengamanan lebih sulit
diintegrasikan dengan sistem yang ada. Penambahan pada tahap akhir ini
menyebabkan sistem menjadi tambal sulam. Akibat lain dari hal ini adalah adanya
biaya yang lebih mahal daripada jika pengamanan sudah dipikirkan dan
diimplementasikan sejak awal.
Akses
terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi
(authorization) yang ketat. Tingkat keamanan dari mekanisme otorisasi
bergantung kepada tingkat kerahasiaan data yang diinginkan.
·
Availability
Availability merupakan
aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Dapat dibayangkan
efek yang terjadi ketika proses penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem
tidak dapat diakses sehingga penawaran tidak dapat diterima. Ada kemungkinan
pihak-pihak yang dirugikan karena tidak dapat mengirimkan penawaran, misalnya.
Hilangnya
layanan dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari benca alam (kebakaran,
banjir, gempa bumi), ke kesalahan sistem (server rusak, disk rusak, jaringan
putus), sampai ke upaya pengrusakan yang dilakukan secara sadar (attack).
Pengamanan terhadap ancaman ini dapat dilakukan dengan menggunakan sistem
backup dan menyediakandisaster recovery center (DRC) yang dilengkapi
dengan panduan untuk melakukan pemulihan (disaster recovery plan).
Privacy Term&condition
pada penggunaan IT
Privacy
Pada
dasarnya privacy sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality
biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan
privacy lebih kearah data-data yang bersifat pribadi.
Contoh hal
yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai tidak boleh
dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dari isi email
tersebut, sehingga tidak dapat disalah gunakan oleh pihak lain.
Term &
Condition Penggunaan TI
Term &
Condition Penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati
pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy
dan avaliability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
Contoh Kode
Etik Dalam Penggunaan Fasilitas Internet Di Perusahaan
Dunia
internet sekarang ini seakan menjadi kebutuhan pokok bagi penggunannya.
Kebutuhan akan informasi di dalamnya membuat tidak sedikit orang merasa
ketergantungan dengan internet. Namun, kurangnya perhatian banyak orang akan
sisi negatif dari internet membuat banyak juga masyarakat yang kurang
mengetahui seluk beluk dunia IT seakan dengan mudahnya tertipu, jika tidak awas
terhadap informasi yang disebarluaskan.
Karenanya, kode etik penggunaan internet di segala macam kondisi dan tempat, seperti perusahaan sangat lah harus di perhatikan. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku indentik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut. Suatu demokrasi yang mungkin bisa sangat radikal, namun umumnya setiap lingkungan memiliki prinsip keseimbangan yang mampu mentrolerir pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi.
Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril dikucilkan, diblack list dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaanya dari suatu lembaga internet dan sebagainya, kemungkinan adanya sengketa individual yang bisa berakibat pembalasan secara langsung (technically attack) terhadap resource yang dimiliki.
Karenanya, kode etik penggunaan internet di segala macam kondisi dan tempat, seperti perusahaan sangat lah harus di perhatikan. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku indentik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut. Suatu demokrasi yang mungkin bisa sangat radikal, namun umumnya setiap lingkungan memiliki prinsip keseimbangan yang mampu mentrolerir pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi.
Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril dikucilkan, diblack list dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaanya dari suatu lembaga internet dan sebagainya, kemungkinan adanya sengketa individual yang bisa berakibat pembalasan secara langsung (technically attack) terhadap resource yang dimiliki.
Dalam kasus tertentu pelanggaran etikan ini juga dapat diajukan ke
pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang
warga negara maupun lembaga organisasi. Yang paling sering terjadi berkaitan
dengan tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy
dan seranga ilegal (Piranting, Hacking maupun Cracking) terhadap suatu produk,
perseorangan maupun institusi yang dilindungi hukum positif secara
internasional.
Begitu juga
sama halnya kode etik penggunaan internet di perusahaan, divisi IT yang
notabene memiliki tanggung jawab terhadap segala macam hal yang berbau IT,
sebaiknya harus membuat kode etik untuk semua user di perusahaannya apabila menggunakan
internet.
Dimisalkan
kode etik menggunakan email di kantor :
1.
Tetaplah sopan dan jangan menggunakan kata yang kurang sopan atau
bersifat merendahkan, melecehkan ataupun mengejek
2.
Menggunakan bahasa yang umum dan semua orang pahami, tidak menggunakan
singkatan yang hanya dimengerti secara personal (singkatan yang kurang
dipahami, ataupun istilah-istilah yang tidak umum)
3.
Tulis pesan secara singkat, tidak usah bertele-tele dan langsung ke
pokok/ isi email tersebut.
4.
Menggunakan huruf kapital hanya pada awal kalimat saja, jangan menggunakan
huruf kapital di semua kalimat, karena seakan-akan isi email anda seperti orang
yang sedang berteriak
5.
Pergunakan blind copy dan courtesy copy dengan tepat
6. Gunakan
email perusahaan hanya untuk urusan perusahaan, jangan digunakan sebagai
penerima pesan yang sifatnya pribadi
7. Gunakan
baris Subject untuk menunjukkan isi dan maksud
8. Gunakan
tanda tangan (signature) yang mencantumkan informasi kontak
9. Buatlah
ringkasan untuk diskusi yang panjang
Contoh Kode
Etik Dalam Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Berikut
adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor :
- Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
- Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
- Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
- Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
Pendapat mengenai Kode Etik dalam
Penggunaan TI
Kode etik yang mengikat semua
anggota profesi perlu ditetapkan bersama. Tanpa kode etik, maka setia individu
dalam satu komunitas akan memiliki tingkah laku yang berdeda beda yang nilai
baik menurut anggapanya dalam berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Tidak
dapat dibayangkan betapa kacaunya apabila setiap orang dibiarkan dengan bebas
menentukan mana yang baik mana yang buruk menurut kepentinganya masing masing,
atau menipu dan berbohong dianggap perbuatan baik, atau setiap orang diberikan
kebebasan untuk berkendaraan di sebelah kiri dan kanan sesuai keinginanya. Oleh
karena itu nilai etika atau kode etik diperlukan oleh masyarakat, organisasi,
bahkan negara agar semua berjalan dengan tertib, lancar dan teratur.